Sintang, Kalimantan Barat,MNCONLINEMEDIA.COM
Ketua DPW PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) Kalimantan Barat, Eko Jatmiko mempertanyakan sikap pihak Pertamina di wilayah Sintang yang hingga kini belum memberikan jawaban atas surat resmi yang telah dilayangkan Organisasinya.
Surat tersebut, menurut Eko, bukan sekadar korespondensi biasa. Dokumen itu dikirim sebagai bentuk komunikasi resmi organisasi yang menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Publik, tidak menutup kemungkinan DPW PROJAMIN akan melayangkan Somasi apabila surat ini tidak ditindaklanjuti.
Namun hingga berita ini diturunkan, respons dari pihak Pertamina Sintang masih nihil.
“Kami sudah melayangkan surat secara resmi kepada Pertamina Sintang beberapa waktu lalu. Sampai hari ini belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang kami terima,” tegas Eko Jatmiko
Eko menilai sikap diam tersebut justru berpotensi memunculkan tanda tanya di tengah Masyarakat. Sebagai Organisasi yang mengklaim menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan dengan Negara, PROJAMIN menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan Publik seharusnya dijelaskan secara terbuka.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral Lembaga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan Masyarakat.
“Kalau tidak ada klarifikasi, Publik tentu akan bertanya-tanya. Padahal yang kami lakukan hanya meminta penjelasan secara resmi dan apabila juga tidak digubris, maka pihak kami akan melayangkan Somasi," ujarnya.
DPW PROJAMIN Kalimantan Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak Pertamina. Langkah tersebut, kata Eko, merupakan bagian dari komitmen menjalankan fungsi Kontrol Sosial terhadap layanan Publik yang menyangkut kepentingan Masyarakat luas.
“Harapan kami sederhana: Pertamina Sintang segera memberikan jawaban resmi agar persoalan ini terang-benderang dan tidak memicu Spekulasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pertamina di wilayah Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dipersoalkan oleh DPW PROJAMIN Kalimantan Barat. (Tim/red)