Monday, August 24, 2026

Ketua DPC PWRI Sintang ; Kapolda Kalbar Tangkap Maling BBM Subsidi Di SPBU Nomor 63 785001.

Sanggau Kalbar,MNCMEDIAONLINE.COM

Viralnya Kegiatan Pengelola SPBU Nomor 63 785001 yang berada di Kebadu Kecamatan Balai Batang Tarang Kabupaten Sanggau diduga jadi Sarang Mafia BBM Bersubsidi ( Migas ) tak tersentuh Hukum dilihat dari sejumlah Truk berderet Mengantri BBM Solar subsidi dengan menggunakan Baby Tank Drum yang diperkirakan bermuatan Ribuan Liter per satu buah Baby Tank Drum.

Erikson Ketua DPC PWRI Sintang mengatakan, Pengelola SPBU Nomor 63 785001 diduga secara bersama sama dengan para pengantri dengan terang terangan membagi bagi BBM Subsidi milik masyarakat dengan skala besar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum dan BPH Migas, bahkan SPBU tersebut Kerap diberitakan akan tetapi kegiatan bagi bagi minyak subsidi jenis Solar masih saja terjadi dan dari kejadian tersebut diduga Aparat Kepolisian Dan BPH MIGAS Kalimantan Barat diduga Turut menikmati dan Mendapatkan bagian Hadiah dari para mafia Bbm subsidi jenis Solar tak ketinggalan Pengelola SPBU Nomor 63 785001, kata Erikson.

Erikson mengungkapkan Menyangkut SPBU Nomor 63 785001 kegiatan Bagi bagi BBM Subsidi dengan Skala besar kepada pengantri hal yang lumrah dan Aparat penegak hukum Kepolisian hanya bisa memberikan Slogan belaka dengan janji janji manis Memberantas Para Mafia BBM dan faktanya kegiatan di SPBU Nomor 63 785001 hampir setiap kali BBM Solar subsidi masuk selalu dikuasai oleh para maling maling, dan yang menjadi Pertanyaan apakah Aparat Penegak Hukum BPH MIGAS Kalimantan Barat juga Maling?, sehingga Para maling BBM Subsidi Dibiarkan Meraja lela di SPBU Nomor 63 785001?, Sindir Erikd

"Disamping itu Pengelola SPBU Nomor 63 785001 tampak berbuat curang dengan Terbitnya nota kwitansi hasil penjualan BBM SOLAR bersubsidi kepada Pengantri berupa harga jual bbm Rp 13.500 Rupiah per liternya lengkap dengan Cap yang semakin memperkuat Pihak Pengelola Nomor 63 785001 bermain Curang", ungkap Erik.

Erik Mengajak dan Meminta Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar dan BPH MIGAS untuk menagkap para oknum Mafia maling maling BBM solar subsidi dan periksa pengelola SPBU Nomor 63 785001 kejadian ini sudah keterlaluan dan Saya sangat yakin distribisi BBM Subsidi dari SPBU Nomor 63 785001 digunakan untuk kepentingan Pertambangan, dan jika Kapolda Kalbar tidak mampu menangkap para Maling maling BBM Subsidi di SPBU Nomor 63 785001 lebih baik mundur saja ganti yang mampu", pinta Erik


// red,tim.