Tuesday, June 2, 2026

Pungli Berkedok Komite di SMAN.1 Ampek Nagari di Duga BOS Sarat Kecurangan.

Kab.Agam,MNCONLINEMEDIA.COM

Sikap seorang pendidik Kepsek SMAN.1 Ampek Nagari tidak Layak di contoh, saat di konfirmasi wartawan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dan dugaan pungutan liar berkedok komite dengan dalil sumbangan langsung memblokir WhatsApp wartawan.

Ada apa dengan kepsek SMAN.1 Ampek Nagari.?

Layak dan patut di usut dugaan Pungutan liar di SMAN.1 Ampek Nagari yang berkedok komite dan menjual nama pendidikan alih -alih dengan modus operandi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) persiswa di kenakan Rp.150.000/perbulan dengan jumlah siswa 548 orang siswa x 150.000 = Rp.82.200.000. setiap bulan x 12 bulan /Pertahun = Rp.986.400.000. yang di dapat pihak sekolah SMAN.1 Ampek Nagari setiap tahun dari uang komite yang tidak ada dasar hukumnya.

Belum lagi saat PPDB / SPMB SMAN.1 Ampek Nagari setiap tahun berbisnis serangan sekolah, hal ini bertentangan dengan PP No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 181 dan 198 Melarang pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, dan komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam sekolah.

Dana ini cukup lumayan Fantastik dan tidak di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). dengan Bertopengkan rapat komite.

Tidak di benarkan dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 Melarang memungut dalam bentuk apapun.
Dan bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Dari temuan investigasi laporan ARKAS tahap Ke I di SMAN.1 Ampek Nagari tahun 2024 dengan Jumlah Siswa Penerima
548 orang di duga laporan SPj manipulasi 
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 780.000

pengembangan perpustakaan
Rp 73.869.400

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 51.980.600

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.136.900

administrasi kegiatan sekolah
Rp 59.645.900

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 5.400.000

langganan daya dan jasa
Rp 29.395.013

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 38.400.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 58.550.000

Total Dana
Rp 329.157.813.

Temuan investigasi laporan ARKAS SPj BOS SMAN.1 Ampek Nagari Kab. Agam tahap Ke II Dengan Jumlah Siswa Penerima
548 orang 
Tanggal Pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 15.919.000

pengembangan perpustakaan
Rp 78.490.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 55.490.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 77.400.450

administrasi kegiatan sekolah
Rp 77.880.690

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 9.068.500

langganan daya dan jasa
Rp 36.296.547

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 42.297.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 13.830.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 86.170.000

Total Dana
Rp 492.842.187

Saat di konfirmasi via WhatsAppnya pada tanggal 02 Juni 2026 085263463xxx belum ada tanggapan, semula ia melihat kiriman data tersebut dan selang beberapa menit kemudian langsung memblokir whastapp wartawan oleh Kepsek SMAN.1 Ampek Nagari.

Tim/Red