Sintang Kalbar,MNCONLINEMEDIA.COM
Menggila puluhan mesin meraung-raung di sungai Kapuas melakukan tambang emas tanpa ijin alias ilegal, akibatnya Warga Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat mengeluhkan Aktivitas Tambang Emas Illegal tersebut karena sangat mengganggu dan belum lagi pencemaran dari limbah merkuri bertaburan mengalir sepanjang sungai Kapuas, aktivitas tambang emas ilegal tepatnya di Depan Kantor Koramil seolah Kebal Hukum bahkan tampak Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi menyasar di Pemukiman Warga masyarakat setempat pada 8 Juni 2026.
Menurut salah satu warga Kecamatan Sepauk yang tidak ingin namanya dituliskan mengatakan Para Pekerja Tambang Emas Illegal di Desa Sungai Raya diduga dibekingi Oknum Aparat Penegak Hukum sebab bagaimana tidak aktivitas tambang Emas Di Desa Sungai Raya atau tepatnya di sungai Kapuas tersebut beroperasi dengan santai tidak memperdulikan Kondisi Masyarakat setempat, " mereka bekerja tidak memperdulikan masyarakat di desa Sungai Raya sepauk, apakah pekerja peti ada yang membekingi sehingga mereka tak perduli dengan masyarakat ?", sindir warga.
"Kita minta kepada aparat penegak Hukum Polda Kalbar Polres Sintang agar segera melakukan tindakan sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas Puluhan Set PETI tersebut", pinta warga.
Warga juga minta tim penegak hukum terjun langsung ke lokasi untuk menertibkan tambang emas ilegal tersebut, bila perlu mabes polri turun tangan ke wilayah sepauk, ujarnya.
Tim media berusaha mencoba konfirmasi menghubungi Kapolsek Sepauk terkait keberadaan aktivitas PETI di Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, tetapi belum tersambung.
Tim/red