Padang,MNCMEDIAONLINE.COM
Sikap tertutup seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) atau abdi negara yang baru sekitar lebih kurang satu tahun ia menjabat berinisial NEM sebagai Kabiro Administrasi Pemerintahan Provinsi Sumbar jabatan NEM melejit naik setingkat, menjadi eselon II.b atau Jabatan Tinggi Pratama, ada apa dengan oknum NEM menghindar setelah menduduki jabatan strategi yang di gaji dari uang rakyat tersebut, setiap di Konfirmasi terkait pengguna belanja anggaran 2026 langsung memblokir apakah ini didikan Gubernur Sumbar terhadap bawahannya.??
Lalu ada apa dengan seorang mantan Kabag Umum dan Rumah Tangga Provinsi Sumbar ini (NEM), yang perna membelanjakan mata anggran sampai lebih kurang tiga mata anggaran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sekarang posisi NEM sebagai Kabiro Administrasi Pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat sangat strategis, dan langsung Pengguna Anggaran (PA).
Hal ini membuat para aktivis Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK), mendapatkan temuan investigasi anggaran yang tidak relevan dan sangat fantastis penggunaannya, dan informasi ini A1 dari orang dalam terkait penggunaan belanja pada tahun 2026 oknum Kabiro Adpem Sumbar inisial NEM, sangat melejit posisinya dan mahir pada servis pimpinan Gubernur dan Wagub Sumbar sehingga posisinya seperti kilat ujar sumber Kepada kita tiru Almar Juan Pasaribu SH kepada wartawan (04/08/26).
Negara ini (NKRI) sudah ada aturan mainnya kami juga mendengar kawan-kawan awak media saat mengkonfirmasi oknum Kabiro Administrasi Pimpinan (Adpem) Sumbar inisial NEM terkait penggunaan anggaran tahun 2026 yang sudah masuk SPPD dan tandatangannya, dan dia bertanggung jawab dalam setiap mata anggaran beber Almar Juan Pasaribu. Ia memilih bungkam seribu bahasa.
Sakin menutupi dugaan indikasi kecurangan mata anggaran di Biro Administrasi Pemerintahan oknum NEM mengkangkangi UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang Tugas Pers, UU RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik tegas Almar Juan Pasaribu. Dan ini data yang kita peroleh belanja di Biro Administrasi Pemerintahan Sumbar 2026 sebagai berikut;
1.Belanja sewa mebel Rp.70.000.000. belanja langsung
2.Belanja sewa peralatan umum Rp.174.985.000. penggunaan langsung
3.Belanja sewa taman Rp.90.250.000. belanja langsung
4.Belanja makanan dan minuman rapatnya Rp.36.384.000. penggunaan langsung
5.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.15.030.000. belanja langsung
6.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.14.400.000. penggunaan langsung
7.Belanja natura dan pakan natura Rp.20.573.750. belanja langsung
8.Belanja surat kabar majalah dan jurnal Rp.148.788.000. penggunaan langsung
9.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.5.985.000. penggunaan langsung
10.Belanja sewa alat studio lainnya Rp.39.000.000. penggunaan langsung
11.Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp.79.788.000.
12.Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp.2.685.060.000.
13.Belanja alat bahan sovenir cendramata Rp.130.550.000. belanja langsung
14.Belanja alat komunikasi telepon Rp.22.698.500. belanja langsung
15.Belanja peralatan studio video dan film Rp.168.154.000. penggunaan langsung
16.Belanja bahan bakarvdan pelumas Rp.379.660.648. penggunaan langsung
17.Belanja pemeliharaan kendaraan dinas penumpang Rp.322.645.300. penggunawn langsung
18.Belanja jasa iklan reklame film dan pemotretan Rp.1.715.500.000. penggunaan langsung
19.Belanja alat bahan kegiatan cetak baleho Rp.112.222.882. belanja langsung
20.Belanja tiang baleho untuk publikasi pimpinan Rp.136.208.038. belanja langsung
Sambung Almar Juan Pasaribu, SH sangat fantastis belanja makan dan minum sampai Rp. 2 Milyar lebih itu satu item tahun 2026 belum item lainnya.
Dengan bukti permulaan ini kita akan laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bahwa dokumen yang kita miliki yaitu DPA, APBD, LKPj dan SPPD Photo copy pengguna anggaran.
Penyidik Kejaksaan agar segera memeriksa oknum Kabiro Adpem Sumbar ini dan agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan pembengkakan anggaran dan overlave mata anggaran, serta adanya dugaan SPj fiktif.
Sementara NEM Kabiro Adpem Sumbar saat di konfirmasi via WhatsAppnya 081363480xxx ia memilih bungkam dan memblokir konfirmasi sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.
Tim/Red