Melawi Kalbar,MNCMEDIAONLINE.COM
Dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak jenis Solar Subsidi di SPBU Nomor 66.0624 Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi masih saja terjadi, Tampak
di lapangan pada Rabu 15/7/2026 sekitar pukul 13.48 WIB deretan sejumlah Jerigen memenuhi sebuah Truk dengan santainya mengisi BBM yang seolah kebal Hukum.
Namun uniknya Pengisisan BBM kedalam Jerigen tersebut dilakukan oleh salah seorang yang tidak menggunakan Seragam atribut lengkap sesuai Standar operasional yang berlaku yang seolah menunjukkan bahwa pihak pengelola SPBU Nomor 66.0624 Batu Nanta, Kecamatan Belimbing
tidak Profesional.
Kejadian dugaan penyelewengan BBM subaidi di SPBU Nomor 66.0624 Batu Nanta, Kecamatan Belimbing menurut masyarakat kerap terjadi dan bukan rahasia umum dan luput dari pantauan Aparat Penwgak Hukum dan BPH MIGAS.
Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan aktivitas kendaraan membawa jeriken untuk mengisi BBM di SPBU
Nomor 66.0624 Batu Nanta tersebut bukan kali pertama terlihat, warga berharap ada pengawasan lebih ketat agar distribusi BBM Subsidi tidak disalahgunakan, dan meminta agar Aparat penegak Hukum Kepolisian dan BPH MIGAS mengusut tuntas Manajemen SPBU Nomor 66.0624 Batu Nanta tentang dugaan penyelewengan BBM.
Menurut warga apabila pengisian Solar menggunakan jeriken dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, pemeriksaan langsung terhadap aktivitas yang terekam di lapangan dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, ungkap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU 66.0624 Batu Nanta terkait aktivitas pengisian Solar menggunakan jeriken tersebut. Hak jawab dan klarifikasi akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Tim/red