Denpasar,MNCONLINEMEDIA.COM
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi berkomitmen menertibkan pengamen di jalanan. Hal itu disampaikan saat ditemui di Kantor Satpol PP Bali, Senin (18/5/2026).
“Kami di Provinsi juga sudah tugaskan penertiban umum untuk melakukan pengawasan secara intensif, melakukan patroli,” ujar Rai Dharmadi.
Ia juga mengatakan telah menginstruksikan kepada Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan pengawasan maupun penertiban.
“Sudah saya instruksikan semua (Satpol PP Kabupaten/Kota) untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat ramai, tidak saja manusia silver, tapi ada manusia emas, ada manusia boneka, ada yang gepeng juga, kami akan tertibkan,” tegas Rai Dharmadi.
Menurut Rai Dharmadi, aktivitas para pengamen kian meresahkan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Karena itu, penertiban akan dilakukan secara rutin menyasar sejumlah titik rawan, termasuk persimpangan lampu merah dan kawasan padat lalu lintas.
“Gianyar juga sudah ditertibkan termasuk juga di Klungkung, Denpasar juga manusia perak sudah ditertibkan,” jelasnya.
Upaya penertiban ini telah pasca Lebaran pada saat arus balik. Rai Dharmadi menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Satpol Kabupaten/Kota se-Bali untuk melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap penduduk pendatang atau non permanen.
“Maksudnya bukan kami anti pendatang, tidak! Kita ingin memastikan bahwa pendatang itu tinggal di Bali tentu kan pasti punya tujuan; bekerja, tinggal dimana dan beridentitas,” tegasnya. (Tim/Red)