SUHAID, Kapuas Hulu,MNCONLINEMEDIA.COM
Kalimantan Barat kaya sumber daya alam, namun Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya Kecamatan Suhaid, menghadapi masalah besar: maraknya pertambangan tanpa izin (PETI). Aktivitas ini merusak lingkungan parah, mencemari sumber air, dan membuat warga kesulitan mendapat air bersih. Padahal sudah disepakati, pengurus tambang wajib menunggak pembayaran PDAM sebagai ganti rugi dampak kerusakan, tapi janji itu tak dipenuhi.
Masyarakat pun kecewa berat. Aparat kepolisian setempat dianggap diam saja, bahkan muncul dugaan pembiaran dan praktik pungutan liar. Nama Hendri Irawan atau Pak De disebut-sebut menerima transfer uang dari pelaku tambang, diduga sebagai bayaran agar dibiarkan beroperasi. Sikap diam dan kurangnya respons Polsek Suhaid makin menguatkan persepsi ada yang ditutup-tutupi.
Situasi ini merusak kepercayaan publik. Padahal polisi seharusnya garda terdepan menegakkan hukum, bukan justru terlibat atau membiarkan pelanggaran. Harapan kini tertuju pada Kapolda Kalimantan Barat yang baru. Warga minta evaluasi menyeluruh, pembersihan oknum nakal, dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada pungli, sanksi berat harus dijatuhkan.
Masalah ini rumit: ada faktor ekonomi yang mendorong warga terlibat, ditambah lemah pengawasan dan kurangnya pekerjaan lain. Penegakan hukum tak boleh hanya menindak, tapi juga butuh solusi jangka panjang—pendampingan ekonomi warga dan sosialisasi bahaya tambang liar.
Warga berharap pimpinan baru mampu mengembalikan kepercayaan, membereskan masalah, dan memastikan Kapuas Hulu bebas tambang ilegal, aman, dan lingkungannya terjaga baik.
Tim/red