Sunday, March 8, 2026

BOS 2023 SMKN.1 Lubuk Sikaping Eks. Kepsek, Berdalih Sudah di Periksa Tidak Menunjukan Data Menjabat Kadisdik

Kab. Pasaman,MNCONLINEMEDIA.COM

Berdasarkan Undang Undang Ri Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negeri dan Undang Undang Ri Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengatur mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama.

Namun aneh bin ajaib, ironis Pengangkatan Kadis Pendidikan Kabupaten Pasaman sebagai Eselon II B sarat monopoli, hanya hubungan kedekatan dengan Bupati dan kuat dugaan tabrak aturan, karir jabatan Muslim sebelumnya hanya sebagai Kepsek di SMK tanpa mengikuti struktural manajemen karir sebagai Kabid di Disdik Kabupaten Pasaman.

Mencuat temuan di SMKN.1 Lubuk Sikaping tahun 2023 tentang belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) semasa di jabat oleh Kadisdik Pendidikan sekarang.

Dari temuan yang di peroleh Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Cegah Korupsi
(LP2CK) bahwa di duga laporan ARKAS BOSP SPjnya di SMKN.1 Lubuk Sikaping tahun 2023 sarat Manipulatif dan curang ujar Darmawan Putra, SH kepada wartawan (09/03/26) kita berbicara data bukanomon omon.

Sambung Darmawan Putra mengatakan, kami berbicara pakai data dan fakta yang kita miliki tegasnya kepada awak media.

Seperti temuan investigasi laporan ARKAS SPj BOS tahun 2023 tahap ke I di SMKN.1 Lubuk Sikaping di duga Markup dan Manipulatif  dengan jumlah Siswa Penerima
1.397 orang
Tanggal Pencairan
21 Maret 2023
Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 26.448.000

pengembangan perpustakaan
Rp 77.159.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 62.455.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 18.736.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 328.585.750

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 27.805.000

langganan daya dan jasa
Rp 53.305.472

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 96.682.870

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 37.649.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 288.066.650

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 900.000

pembayaran honor
Rp 0

Total Dana
Rp 1.017.793.242.

Temuan investigasi laporan ARKAS SPj BOS SMKN.1 Lubuk Sikaping tahun 2023 tahap ke II diduga Markup dan Manipulatif dengan jumlah Siswa Penerima
1.397 orang 
Tanggal Pencairan
24 Juli 2023
Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 35.752.000

pengembangan perpustakaan
Rp 160.367.848

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 190.154.377

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 13.776.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 333.677.975

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 74.585.879

langganan daya dan jasa
Rp 61.126.022

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 186.263.585

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 55.630.272

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 106.072.800

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 0

Total Dana
Rp 1.217.406.758.

Dari belanja administrasi sekolah tahap satu dan dua lumayan fantastik anggarannya, kita menemukan ada yang tidak pantas laporan ARKASnya dari belanja administrasi tersebut, satu tahun lebih Rp. 600 juta.

Tambahnya lagi Daramang Putra-red penggunaan belanja peserta didik. Calon murid mendaftar sistim online lalu apa belanja? 

Kemudian belanja pemeliharaan sarana dan prasarana rehab gedung sekolah, diduga belanja material yang di belanjakan langsung oleh kepsek SMKN 1 Lubuk Sikaping tahun 2023 ada bon faktor yang di duga tidak valid.

Dengan bukti permulaan ini kita akan minta Kajari Pasaman usut belanja dana BOS tahun 2023 di SMKN.1 Lubuk Sikaping beber Darmawan Putra

Dan sekalian menguji pengangkatan dirinya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Pasaman yang diduga melanggar aturan dan Undang Undang.

Sementara Muslim saat di konfirmasi via WhatsAppnya 081374831xxx ia mengatakan "semua SPJ sudah diperiksa dan tidak ada masalah. Sekarang saya tidak lagi menjabat sebagai kepsek. Terimakasih tutupnya.

Tim