Thursday, February 5, 2026

. Laporan ARKAS SPj BOS 2024 di SMAN.1 Pangkalan Kerinci di Duga Manipulatif dan Fiktif GARANSI, Kita Punya Bukti Pendukungnya.

Kab.Pelalawan,MNCONLINEMEDIA.COM

Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan agar segera mengusut tuntas dugaan penyalagunaan dan kecurangan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 di SMAN.1 Pangkalan Kerinci dan tahun anggaran 2025 yang belum di laporkan sampai saat ini sedangkan belanja BOS sudah di pakai habis.

Hal ini di sampaikan oleh Advokasi Hukum aktivis korupsi GARANSI  Yasri Amrul,SH kepada wartawan (05/02/26) dalam keterangannya ia meminta kepada penegak hukum khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk melakukan penyelidikan dugaan temuan ini, bahwa uang negara tersebut agar 
segera terbuka di publik, dan ungkap kelalaian pihak SMAN.1 Pangkalan Kerinci yang belum melapor sampai saat ini belanja tahun 2025, ada apa dengan hal ini sementara dana sudah di pakai oleh pihak sekolah.
Belum lagi dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok Sumbangan pendidikan atas nama komite di SMAN.1 Pangkalan Kerinci dengan dalih kekurangan BOS setiap tahun, hal ini bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 di Larangan memungut dalam bentuk apapun ujarnya.

Sambung Yarsi Amrul,SH  mengatakan, bahwa di sekolah SMAN.1 Pangkalan Kerinci juga menjadi ladang objektifitas bisnis, berkedok koperasi, setiap tahun menjual seragam sekolah yang di kemas PPDB, sementara Pemerintah sudah menetapkan seragam sekolah nasional yaitu, tiga jenis seragam Putih abu-abu, Pramuka dan Olahraga lalu di tambah dari pihak sekolah agar menjadi  bisnis. 

Seragam Batik, muslim, melayu. Hal ini tidak sesuai dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam. Dengan modus operandinya  membuat hak paten, sehingga orang tua siswa tidak dapat membeli di pasaran tuturnya.

Kami sebagai penggiat anti korupsi GARANSI, berdasarkan amanat  PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat. Siap  melaporkan dugaan temuan dan  kecurangan dana BOS di SMAN 1 Pangkalan Kerinci tahun 2024 dan 2025 yang belum di laporkan sampai saat ke Kemendikdas.

Adapun sebagai berikut kami uraikan data belanja tahap ke I di duga laporan ARKAS SPj BOSP tahun 2024 terkesan manipulatif di SMAN.1 Pangkalan Kerinci dengan 
jumlah siswa penerima
1.249 orang
tanggal pencairan
18 Januari 2024 
rincian penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 267.691.900

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 86.195.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 9.274.200

administrasi kegiatan sekolah
Rp 69.259.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 900.000

langganan daya dan jasa
Rp 96.750.100

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 254.160.300

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 15.000.000

Total Dana
Rp 799.230.500.

Dengan temuan investigasi tahap ke II dengan jumlah siswa penerima
1.249 orang
tanggal pencairan
09 Agustus 2024
rincian penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 620.000

pengembangan perpustakaan
Rp 36.470.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 110.005.400

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.220.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 174.476.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.050.000

langganan daya dan jasa
Rp 120.648.300

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 536.127.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 74.652.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 15.000.000

Total Dana
Rp 1.074.269.500
 
Atas temuan investigasi ini kami jabarkan, kata Yasir Amrul,SH kepada wartawan untuk bahan penyelidikan dan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan agar membongkar dugaan Korupsi di SMAN.1 Pangkalan Kerinci.
 
Lanjut Yasir Ambrul, SH. lagi bahwa UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib setiap penyelenggaraan pendidikan membuka ruang kepada publik, hal ini menyangkut uang negara, tidak ada bersifat rahasia bagi ASN, tidak harus di tutupi lantas aturan Bupati dan Gubernur dan aturan Sekolah tidak ada yang lebih tinggi dari Undang- Undang tegasnya.

Dengan melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak membenarkan lagi pungutan dalam bentuk apapun di Dunia Pendidikan tegasnya.

Usut Pak Kajari Pelalawan belanja dana BOS di SMAN.1 Pangkalan Kerinci pinta Yasir Amrul SH.

Tim