Sintang, Kalimantan Barat,MNCONLINEMEDIA.COM
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.786.20 yang berlokasi di Desa Jerora Satu, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, provinsi Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.
SPBU 64.786.20 tersebut diduga kuat telah melakukan praktik penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar dengan menjualnya di atas harga resmi (harga HET) yakni sebesar Rp13.000,- perliter kepada para pengantri (Spekulan).
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah adanya pemberitaan dari beberapa media online lokal di Sintang.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Media langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU 64.786.20 pada Sabtu siang, 23/05/2026.
Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil yang jelas. Pihak Pengawas SPBU 64.786.20 tersebut terkesan tertutup dan enggan memberikan penjelasan yang pasti terkait dugaan praktik kecurangan tersebut, seolah-olah membiarkan isu ini bergulir tanpa ada bantahan resmi.
Saat awak media mendatangi lokasi dan mencoba menemui manajer SPBU, seorang karyawan menyatakan bahwa sang manajer tidak berada di tempat.
”Manajernya tidak ada di sini Bang, kalau mau ketemu langsung dengan pengawas saja,” ujar karyawan tersebut sembari mengarahkan media ke kantor SPBU.
Di ruang kantor SPBU 64.786.20, tim media berdialog dengan pengawas SPBU 64.786.20, ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar penjualan Solar subsidi seharga Rp13.000,- perliter kepada para pengantri, Menejemen SPBU tidak dapat memberikan penjelasan atau argumen yang pasti.
Alih-alih mengklarifikasi subtansi masalah, pihak SPBU justru mempertanyakan sumber pemberitaan yang beredar. Pengawas SPBU 64.786.20 berdalih bahwa berita yang telanjur viral tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak mereka.
”Pihak SPBU hanya mencari sumber pemberitaan tersebut, karena menurutnya berita itu tidak ada melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” jelasnya pada tanggal 23 Mei 2026 hari Sabtu siang.
Hingga berita ini diturunkan, dialog Tim Media dengan pengawas SPBU 64.786.20 tersebut dinilai sama sekali tidak memberikan kejelasan atau jawaban pasti mengenai dugaan harga Solar subsidi yang melambung tinggi di luar ketentuan pemerintah tersebut.
Demikian berita ini diterbitkan sebagai laporan kepada masyarakat luas dan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) serta Pertamina.
Masyarakat berharap kepada pihak yang berwenang, Kepolisian dan Pertamina segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM Solar Bersubsidi di SPBU 64.786.20 ini.
Tim/Red